PRODI BISNIS DIGITAL GELAR EVALUASI AKADEMIK SEMESTER GENAP TA 2021 2022

Siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sudah menjadi harga mati dalam pengelolaan sebuah perguruan tinggi dan program studi. Adapun sikus yang dimaksud adalah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan (PPEPP) dari standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. Dalam hal pengelolaan di program studi Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Nusa Mandiri, siklus SPMI saat ini baru terjadi 2 kali mengingat prodi ini baru berdiri sejak 5 April 2021 dan perkuliahan perdana pada September 2021. Evaluasi Akademik Program Studi Bisnis Digital Semester Genap TA. 2021/2022 yang digelar pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2022 secara online mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB merupakan satu bagian dari siklus SPMI. Kegiatan evaluasi ini dipimpin secara langsung oleh Ketua Program Studi Bisnis Digital ibu Lia Mazia dan dihadiri oleh seluruh dosen yang mengampu mata kuliah pada semester genap ini. Agenda pembahasan pada kegiatan evaluasi ini adalah evaluasi kegiatan pendidikan dan pengajaran, evaluasi kegiatan penelitian dan evaluasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat serta membahas hasil capaian kinerja program studi berdasarkan program kerja yang telah ditetapkan pada awal semester. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah menyampaikan hasil monitoring yang telah dilaksanakan oleh ketua program studi dan menyampaikan hasil proses pembelajaran serta mengevaluasi capaian pembelajaran mahasiswa yang masih belum tercapai. Capaian pembelajaran ini dilihat dari persentase kelulusan nilai mahasiswa untuk setiap mata kuliah yang ada pada semester genap ini. Kegiatan evaluasi ini juga menyampaikan ketercapaian standar proses pembelajaran yang telah dilaksanakan oleh seluruh dosen pengampu mata kuliah. Ketercapaian dapat diukur dari kesesuaian dosen melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat dilihat dari hasil monitoring pembelajaran pada laman says.nusamandiri.ac.id. Hasil dari kegiatan evaluasi standar pengajaran di lingkungan program studi Bisnis Digital Universitas Nusa Mandiri terdapat 1 dosen yang belum memenuhi standar, hal ini dikarenakan dari 14 pertemuan yang direncanakan hanya 7 pertemuan yang dilaksanakan oleh dosen yang bersangkutan. Tindak lanjut yang diambil, dosen yang bersangkutan diminta untuk klarifikasi dan membuat komitmen agar pada semester Ganjil TA. 2022/2023 harus melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan Rencana Pembelajaran yang telah ditetapkan. Selain standar pendidikan, pada kegiatan evaluasi kali ini juga disampaikan ketercapaian dari standar penelitian yang telah ditetapkan. Alhamdulillah seluruh dosen di lingkungan program studi Bisnis Digital Universitas Nusa Mandiri telah mencapai standar yang telah ditetapkan yaitu setiap dosen diwajibkan untuk memiliki publikasi artikel ilmiah minimal 1. Siklus berikutnya setelah standar tercapai adalah Peningkatan, hal ini berarti semester Ganjil TA. 2022 standar publikasi dari artikel ilmiah ini adalah seluruh dosen harus publikasi pada jurnal yang telah terakditasi Sinta. Standar pengabdian kepada masyarakat pada semester Genap TA. 2022/2022 alhamdulillah telah dicapai secara keseluruhan oleh program studi Bisnis Digital yang ditunjukkan dengan pelaporan secara internal melalui laman https://says.nusamandiri.ac.id oleh seluruh dosen program studi. Peningkatan pada standar pengabdian kepada masyarakat ini akan dilakukan dengan mengarahkan kegiatan pada bidang Markerting dan Entrepreneur berbasis teknologi informasi dimana hal ini merupakan salah satu misi yang dimiliki oleh program studi. Berharap dengan adanya komitmen dari seluruh pihak mulai dari jajaran rektorat sampai dengan seluruh sivitas akademika Universitas Nusa Mandiri implementasi SPMI di semua aspek dapat berjalan dengan sangat baik sehingga Visi Universitas untuk menjadi perguruan tinggi yang berkualitas bisa tercapai.

WhatsApp-Button